Studi Sosial-Politik: Negara-Pemerintahan-Demokrasi-Pemilu-Partai Politik-Konflik-Elit-dan Kebijakan Publik

DEFENISI ILMU POLITIK MENURUT KLASIFIKASI ISJWARA

Oleh: Parlindungan Sihombing

DEFENISI ILMU POLITIK MENURUT KLASIFIKASI ISJWARA -- Setelah membahas defenisi-defenisi ilmu politik oleh para ahli menurut klasifikasi yang dibuat oleh Prof Miriam Budiardjo,  tulisan ini akan membahas topik serupa dalam klasifikasi F. Isjwara.

Tidak jauh berbeda, F. Isjwara (1982), dalam kajiannya terhadap berbagai definisi ilmu politik, menemukan ada tiga cara pendefinisian ilmu politik. Ketiga perspektif pendefinisian ini, secara akademik bisa dipisahkan, namun tidak secara empirik. Artinya, kendatipun dalam kerangka teroritik bisa didefinitifkan secara distinc (tegas berbeda), namun dalam realitas politiknya, sangat sulit pisahkan karena satu dengan lainnya saling berkaitan.



1.   Pendefinisian secara institusional

Konsep institusional dimaksud di sini, yaitu kelembagaan. Dimana sejumlah ilmuwan politik mendefinisikan ilmu politik sebagai ilmu yang mempelajari lembaga-lembaga politik, seperti negara, pemerintah, DPR, dan sebagainya berdasarkan struktur dan dokumen-dokumen resmi tentang lembaga-lembaga yang bersangkutan. Beberapa defenisi ilmu politik kategori ini antara lain :

Dillon, Leiden dan Stewart
Ilmu politik adalah ‘the scientific study of the organization of the state and its government and the political activity of its citizens’. Dalam pandangan ini, ilmu politik lebih ditekankan pada studi mengenai organisasi kenegaraan dan pemerintahannya, termasuk di dalamnya adalah aktivitas warga negaranya itu sendiri.

Kogekar (Gie, 1981) :
politik adalah ‘a study of the organization of society in its widest sense, including all organization the family, the trade union and the state, with special reference ist one aspect of human behavior, the exercise of control and the rendering of obedience’.

Roger F. Soltau (dalam bukunya Introduction to Politics) :
‘Political science is the study of the state, its aims and purposes… the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members and other states’.

J. Barent
“ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara, yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Ilmu Politik mempelajari negara-negara itu melaksanakan tugas-tugasnya.”

Singkatnya, ilmu politik di sini adalah ilmu yang mempelajarai bentuk negara, struktur organisasi kenegeraan, alat-alat negara atau perangkat kenegaraan dalam menjalankan roda pemerintahan guna mencapai tujuan kenegaraan itu sendiri. Pada sisi inilah, definisi ilmu politik bersinggungan erat dengan ilmu negara atau ilmu tata negara.

Perbedaan definisi ketiga ilmu tersebut adalah pada titik tekan kajian. Ilmu negara, merupakan ilmu yang bersifat general dan abstrak di dalam mempelajari sebuah negara, misalnya hakikat negara, tujuan negara dan sejarah terbentuk negara. sedangkan ilmu tata negara, adalah ilmu negara yang lebih spesifik, terfokus pada sebuah sistem ketatanegaraan sebuah negara. Dalam ilmu tata negara ini, dipelajari sebuah susunan keorganisasian. Sementara pada konteks aktivitas pelaksanaan fungsi keorganisasian dari alat-alat negara itu, lebih banyak dikaji oleh politik. Sehingga tidak mengherankan, jika Laski, pada bagian awal kajiannya di buku “An Introduction to Politics’, mengkaji masalah negara.

2.   Pendefinisian secara fungsional

Defenisi politik secara kelembagaan, seperti dikemukakan di atas, belakangan mendapat banyak kritik. Para pengkritiknya menilai, definisi politik yang bersifat institusional, membuat ilmu ini tidak berkembang secara akademik, karena sifatnya yang pasif dan formalistik.

Sebagai reaksi terhadap kelemahan itu, muncullah beberapa ilmuwan yang menggunakan konteks fungsi dan aktivitas politik yang dinamis sebagai ciri khas dari kajian ilmu politik. Pendefinisian ini didasari suatu asumsi bahwa lembaga-lembaga politik merupakan sesuatu yang dinamis yang tidak luput dari pengawasan faktor-faktor non yuridis.

Dalam real politics, kelompok-kelompok kepentingan (pressure group) adalah kelompok yang turut menumbuhkembangkan dinamika politik. Oleh karena itu pula, aktivitas lobbying, tekanan politik, pendapat umum atau opini, merupakan bagian dari ilmu politik itu sendiri.

Salah satu defenisi dikemukakan oleh Jacobean dan Lipman. Menurut mereka politik adalah :

“sciences of the state. It deals with (a) the relations of individual t one another insofar as the state regulates them by law; (2) the relations of individuals or group of individual to the state; (3) the relations of the state of state”.

Definisi ini sangat tegas, dimana ilmu politik itu berkaitan erat dengan aktivitas politik itu sendiri, baik dalam konteks interaksi antar individu, antara individu dengan negara, maupun aktivitas antara negara dengan negara. salah satu diantara hubungan antara individu dengan negara, adalah pelaksanaan pemilihan umum.

Pemilihan umum, bukan merupakan sebuah alat atau organisasi negara. Pemilu adalah aktivitas politik, atau fungsi dari sebuah sistem sosial demokrasi. Namun demikian, Pemilu sudah pasti sangat jelas identitas kepolitisannya. Jika menggunakan definisi institusional, maka masalah pemilu ini tidak akan dapat dijelaskan dengan baik. Oleh karena itu, pemilu sebagai sebuah aktivitas politik, hanya bisa dijelaskan melalui pendekatan fungsional dari ilmu politik itu sendiri.

3.   Pendefinisian menurut hakikat politik itu sendiri

Para sarjana ilmu politik pada umumnya sependapat bahwa hakekat politik adalah kekuasaan. Beberapa ilmuan yang mendukung konsep ini antara lain :

Goodin dan Klingemann.
Politics might best be characterized as the constrained use of social power’. (Proses politik adalah serentetan peristiwa yang berhubungan dengan kekuasaan). Politik merupakan perjuangan untuk memperoleh kekuasaan, teknik untuk menjalankan kekuasaan, masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan, atau pembentukan dan penggunaan kekuasaan.

Deliar Noer.
“ilmu politik memusatkan perhatiannya pada masalah kekuasaaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.”

Iwa Kusumasumantri
“Ilmu politik ialah ilmu yang memberikan pengetahuan tentang segala sesuatu kearah usaha penguasaan negara dan alat-alatnya atau untuk mempertahankan kedudukan/ penguasaannya atau negara dan alat-alatnya itu, dan/atau untuk melaksanakan hubungan-hubungan tertentu dengan negara-negara lain atau rakyatnya.

Valkenburg (1968) (dalam bukunya Inleiding tot de Politicologie: Problemen van Maatschappij en Macht), mengemukakan bahwa:
“politik pada hakekatnya tiada lain merupakan pertarungan untuk kekuasaan.”

Jadi menurut pendefinisian hakekat kekuasaan, ilmu politik adalah ilmu tentang kekuasaan, karena hakekat politik itu sendiri adalah tentang kekuasan. Hal ini didasari oleh suatu kesadaran bahwa faktor kekuasaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan sosial.

Pendefinisian ilmu politik menurut hakikat kekuasaan ini, selanjutnya masih dapat dibagi dalam tiga golongan, yaitu :

A.  Pendekatan Postulation, dengan tokohnya Catlin.

Menurut pendekatan ini ilmu politik adalah ilmu yang meneliti manusia yang berusaha memperoleh kekuasaan sebagaimana ekonomi meneliti manusia dalam usahanya memperoleh kemakmuran.

B.  Pendekatan Psikologis, dengan tokohnya Laswell dan Schumman.

Menurut pendekatan ini, ilmu politik adalah ilmu yang meneliti latar belakang psikologis tentang kehausan kekuasaan, motivasi memperoleh dan menggunakan kekuasaan.

C.  Pendekatan Sosologis, dengan tokohnya Charles Merriam dan Lord  
Russel.

Pendekatan Sosiologis menganalisa kekuasaan sebagai gejala sosial, di mana kekuasaan itu berlaku atau digunakan sebagai alat untuk menjelaskan keadaan masyarakat.

Berdasarkan kajian tersebut di atas, dapat dikemukakan bahwa ilmu politik terkait erat dengan dua wilayah yang sangat luas. Satu sisi berkaitan erat dengan fenomena ebjektif, misalnya struktur negara dan variasi alat-alat negara. Namun pada sisi yang lainnya, terkait erat dengan masalah subjektif, misalnya saja kekuasaan, kepentingan dan aspirasi. Kedua hal tersebut, merupakan sebuah kajian keilmuan yang sangat luas dan memberikan harapan terhadap pemantapan ilmu politik sebagai disiplin ilmu yang matang, baik dalam konteks objek material keilmuan, maupun objek formal keilmuan. Artinya, ilmu politik menjadi ilmu yang matang dalam metodologi dan sasaran kajian itu sendiri.

****

Daftar Pustaka :
  • Andrew Heywood, Politics (London, Macmillan Press, 1997)
  • A.Hoogerwerf, Politicologie: Begrippen en Problemen (Alpena an den Rijn: Samson Uitgeverij, 1972).
  • David Easton, The Political System, edisi ke-2 (New York, Alfred A. Knopf, Inc., 1971)
  • David Easton, A System Analysis of Political Life (New York, 1965). 
  • David E. Apter, Pengantar Analisa Politik (Jakarta, LP3ES, 1985).
  • Deliar Noer, Pengantar ke Pemikiran Politik (Medan, Dwipa, 1965).
  • Harold D. Laswell, Who Gets What, When, How (New York, Meridian Books, Inc., 1959).
  • J. Barents, Ilmu Politik: Suatu Perkenalan Lapangan, Terj. L.M. Sitorus (Jakarta, PT. Pembangunan, 1965).
  • Joyce M. Mitchell dan William C. Mitchell, Political Analysis and Public Policy: An Introduction to Political Science (Chicago, Rand Mc. Nally, 1969).
  • Karl W. Deutsch, Politics and Government: How People Decide Their Fate(Boston, Houghton Mifflin Company, 1972).
  • Ossip K. Fletchteim, ed., Fundamental of Political Science (New York, Ronald Press Co., 1952).
  • Peter H. Merkl, Continuity and Change (New York, Harper and Row, 1967).
  • Rod Hague et al., Comparative Government and Politics (London, Macmillan Press, 1998).
  • Roger F. Soltau, An Introduction to Politics (London, Logmans, 1961).
  • W.A. Robson, The University Teaching of Social Sciences: Political Science(Paris, UNESCO, 1954)

Tag : isjwara, teoritis
5 Komentar untuk "DEFENISI ILMU POLITIK MENURUT KLASIFIKASI ISJWARA "

Maaf, saya memberi bobot tulisan anda dengan nilai A. Ia sangat bermanfaat dan informatif bagi para mahasiswa dan pembaca. Tks

Maaf, saya memberi bobot tulisan anda dengan nilai A. Ia sangat bermanfaat dan informatif bagi para mahasiswa dan pembaca. Tks

Back To Top